Halo Adik-adik Priority!
Kali ini kita akan bahas sesuatu yang sering bikin penasaran banyak orang, terutama kalian yang bercita-cita jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS. Yap, topiknya adalah golongan pangkat PNS paling tinggi dan berapa gajinya. Mengetahui struktur golongan ini penting banget, apalagi buat yang mau serius meniti karir di dunia pemerintahan.
Karena, dari golongan inilah ditentukan gaji, tunjangan, jabatan, sampai peluang karir ke depannya. Yuk kita kupas satu per satu dengan bahasa yang mudah dipahami!
Apa Itu Golongan Pangkat PNS?
Golongan pangkat PNS adalah sistem klasifikasi untuk membedakan jenjang karir dan posisi setiap PNS. Dari sinilah ditentukan:
- Besaran gaji pokok dan tunjangan
- Tugas serta tanggung jawab
- Peluang kenaikan pangkat dan jabatan
Secara garis besar, golongan PNS terbagi dari yang paling rendah (Golongan I) sampai yang paling tinggi (Golongan IV/e).
Urutan Golongan Pangkat PNS
Berikut urutan lengkap golongan pangkat PNS beserta sub-golongannya:
1. Golongan I (Pengatur Muda – Pengatur Tingkat I)
- Pendidikan: SMA/SMK/D1–D3
- Tugas: administratif dasar, pekerjaan teknis sederhana.
- Sub-golongan: Ia, Ib, Ic, Id
2. Golongan II (Pengatur – Pengatur Tingkat I)
- Pendidikan: D3–S1
- Tugas: administrasi menengah, pengelolaan keuangan/SDM.
- Sub-golongan: IIa, IIb, IIc, IId
3. Golongan III (Penata – Penata Tingkat I)
- Pendidikan: minimal S1
- Tugas: analisis, perumusan kebijakan, pekerjaan strategis.
- Sub-golongan: IIIa, IIIb, IIIc, IIId
4. Golongan IV (Pembina – Pembina Utama)
- Pendidikan: biasanya S2 atau lebih
- Tugas: pengambil keputusan, penyusunan kebijakan, jabatan tinggi.
- Sub-golongan: IVa, IVb, IVc, IVd, IVe
Pangkat PNS Tertinggi: Golongan IV/e
Nah, puncak karir seorang PNS ada di Golongan IV/e – Pembina Utama.
Biasanya, mereka yang ada di golongan ini sudah punya pengalaman panjang, kinerja luar biasa, dan menduduki jabatan penting di pemerintahan, misalnya Direktur Jenderal, bahkan bisa jadi Menteri.
Berapa Gaji PNS Golongan IV/e?
Berdasarkan PP No. 15 Tahun 2019, berikut kisaran gaji pokok golongan IV:
- IV/a: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
- IV/b: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
- IV/c: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
- IV/d: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
- IV/e: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Itu baru gaji pokok. Kalau ditambah tunjangan (tukin, jabatan, keluarga, fungsional), total penghasilan PNS IV/e bisa tembus puluhan juta rupiah per bulan.
Faktor Kenaikan Pangkat PNS
Supaya bisa naik sampai puncak karir IV/e, ada beberapa faktor yang menentukan:
- Masa Kerja – semakin lama mengabdi, semakin besar peluang naik golongan.
- Kinerja – prestasi kerja yang baik sangat menentukan penilaian.
- Pendidikan – semakin tinggi pendidikan (S2, S3), semakin besar peluang naik lebih cepat.
Kesimpulan
Jadi, golongan pangkat PNS paling tinggi adalah Golongan IV/e (Pembina Utama) dengan gaji pokok hingga Rp6,3 juta (belum termasuk tunjangan). Jika ditotal dengan tunjangan, penghasilannya bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan.
Menarik banget kan, Adik-adik Priority? Kalau kamu bercita-cita jadi PNS atau masuk sekolah kedinasan, persiapan dari sekarang adalah kuncinya.
🚀 Yuk bergabung di Bimbel Priority, bimbel khusus kedinasan dan PTN.
Bersama mentor berpengalaman dan sistem belajar teruji, kamu bisa mewujudkan mimpi jadi PNS dan mahasiswa PTN favorit!








































